Safety belt atau sabuk pengaman saat ini memang sudah menjadi sesuatu yang wajib di Indonesia. Bila tidak dipakai maka anda bisa ditilang oleh polisi lalu lintas. Oke, terlepas dari itu wajib apa tidak, sudah pahamkah anda akan fungsi dari sabuk pengaman itu sendiri? Apa jangan-jangan selama ini anda pakai hanya supaya tidak ditilang atau mungkin hanya sekedar supaya indikator sabuk pengaman di mobil anda tak berkedip? Semoga bukan ya.
Secara sederhana, kegunaan sabuk pengaman adalah untuk menjaga agar anda tetap berada di tempat duduk mobil anda pada saat terjadi kecelakaan seperti tabrakan baik dari sisi depan, samping, sisi belakang atau saat mobil terbalik. Selain itu sabuk pengaman menahan anda di tempat duduk supaya anda terhindar dari cidera berat karena terbentur dengan setir, dasbor dan kaca depan.
Kemungkinan terburuk bila tak menggunakannya, bisa saja anda atau penumpang terlempar keluar dari mobil bila terjadi kecelakaan. Mengerikan bukan? Apalagi saat ini cukup banyak mobil yang beredar sudah menggunakan air bag atau kantung udara yang akan mengembang dengan sangat cepat bila kecelakaan terjadi, asal tahu saja, kantung udara ini akan melindungi secara maksimal bila anda menggunakan sabuk pengaman. Bila tidak, maka bisa jadi kantung udara akan beralih fungsi dari melindungi menjadi mencelakakan anda.
Jadi jangan sepelekan perangkat keamanan yang satu ini ya. Selalu pakai bila anda sedang berkendara, tak cukup hanya pengemudi tapi penumpang baik di depan ataupun belakang (apabila tersedia bagi penumpang belakang) juga harus pakai sabuk pengaman.
Editor at Chaki Club Amazing Fun. Penggiat FB Grup Taft Diesel Indonesia.
Hobi jalan-jalan, makan-makan, sepeda-an, nulis otomotif.